Analisis Pancasila Sila Ketiga
1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Negara Indonesia
termasuk negara yang majemuk karena terdiri dari banyak suku, budaya, ras, dan
bahasa. Keragaman yang ada di Indonesia inilah yang menjadikan Indonesia
memiliki ideologi negara Pancasila. Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
yang berasal dari bahasa Sanskerta:
pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia.Di dalam pancasila terdapat salah satu
sila yang menjunjung tinggi persatuan di dalam negara ini. Sila yang dimaksud
adalah sila persatuan Indonesia.
Zaman yang terus berkembang memasuki
era globalisasi, tidak menutup
kemungkinan adanya budaya
luar yang masuk ke dalam negara ini dan melebur dalam
kebudayaan bangsa. Hal itu juga
merupakan ancaman tersendiri bagi suatu negara untuk menghadapi suatu konflik
perpecahan di dalam negara itu, selain permasalahan dalam tubuh negara majemuk
itu sendiri. Terbukti sekarang banyak budaya Indonesia yang sudah mulai
terlupakan di kalangan muda. Tanpa disadari mereka lebih banyak menggunakan
budaya asing dalam kehidupannya, dan gaya hidupnya.
Oleh karena itu, sebaiknya bangsa
Indonesia tetap menjaga persatuan yang ada dalam negara ini. Walaupun banyak
perbedaan tetapi tetaplah satu kesatuan dalam Negara Indonesia. Perlu untuk
memulihkan kesadaran dari makna sila ketiga “persatuan Indonesia” dalam pribadi
masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia menyadari betapa pentingnya
persatuan dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Demi tetap menjaga
persatuan dalam Negara ini. Berawal dari latar belakang diatas, maka penulis
mengangkat judul “Pembahasan Pancasila Sila ke-tiga”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
latar belakang dibentuknya pancasila sile ke-tiga?
2. Apa
saja bunyi butir-butir pancasila sila ke-tiga?
3. Bagaimana
makna pancasila sila ke-tiga?
4. Bagaimana
realisasi pengamalan pancasila sila ke-tiga dalam bidang ekonomi, budaya,
pendidikan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui latar belakang terbentuknya pancasila sila ke-tiga.
2. Untuk
mengetahui bunyi butir-butir pancasila sila ke-tiga.
3. Untuk
mengetahui makna pancasila sila ke-tiga.
4. Untuk
mengetahui realisasi pancasila sila ke-tiga dalam bidang pendidikan, budaya, ekonomi,
dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.
Pembahasan
2.1 Latar Belakang terbentuknya
Pancasila Sila ke tiga
Pada dasarnya manusia diciptakan berbagai
macam suku, budaya, dan bangsa, adalah satu kenyataan yang tidak bisa dibantah
oleh siapapun juga. Termasuk bangsa Indonesia yang terdiri dari beberapa
pulau-pulau yang terpisah oleh lautan luas, sehingga terjadi beraneka macam
keanekaragaman di Indonesia. Berdasarkan fakta ini harus diakui adanya bangsa
dan kebangsaan. Untuk mencapai tujuan
demi keadilan social, bangsa Indonesia harus menggalang persatuan dan kesatuan
bangsa dalam keberagaman suku dan budaya yang kita miliki. Bung Karno sering
menegaskan bahwa Pancasila adalah satu-satunya alat pemersatu bangsa Indonesia,
terutama sila ketiga yaitu persatuan Indonesia.
Dalam fakta sejarah, selama 350
tahun Negara Indonesia dijajah dan dieksploitasi segala sumber dayanya, sumber
daya alam maupun sumber daya manusianya. Perjuangan bangsa Indonesia yang dulu
bersifat kedaerahan ternyata tidak membuahkan hasil sama sekali. Bahkan
menjadikan perpecahan antar bangsa di Indonesia. Kemudian bangkitlah kesadaran
bangsa Indonesia, terutama pemuda-pemuda Indonesia untuk saling bersatu dan
melawan penjajah bersama-sama. Sehingga teraihlah kemerdekaan Indonesia yang
dapat dinikmati hingga sekarang ini.
Melihat sejarah dalam mencapai
kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari rasa cinta tanah air dan persatuan
bangsa, maka hal itulah yang menjadikan persatuan Indonesia menjadi salah satu
pondasi terkuat berdirinya bangsa Indonesia dan landasan untuk bangsa Indonesia
dalam menjalankan pemerintahan, memajukan bangsa, dan menghadapi ancaman
sekalipun. Keberagaman suku dan budaya di Indonesia juga perlu disatukan oleh
suatu landasan pemersatu yang kuat. Sehingga dalam Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia terdapat sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.
2.2 Butir-Butir Pancasila sila ke-tiga
Butir-butir Pancasila sila ke tiga
adalah sebagai berikut:
1.
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan
dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
2.
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan
bangsa apabila diperlukan.
3.
Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
4.
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah
airIndonesia.
5.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6.
Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
2.3 Makna Pancasila Sila Ke-Tiga
Nilai yang
terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat
sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat
sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan
Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai
sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sila ke -3 ini mempunyai maksud mengutamakan persatuan atau
kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku,
bahasa, dan budaya. Sehingga dapat disatukan memlalui sila ini berbeda-beda
tetapi tetep satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika.
Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan
negara ketimbang kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai. Hal
yang dimaksudkan adalah sangat mencintai tanah air Indonesia dan bangga mengharumkan
nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk menciptakan kerukunan
kepada rakyat Indonesia.
Sila yang mempunyai lambang pohon beringin ini bermaksud memelihara
ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan
Indonesia adalah satu untuk Indonesia walaupun keadaan dimasyrakat sangat penuh
perbedaan tetapi harus menjadi satu
darah Indonesia dan rela mengorbankan kepentingan golongan demi negara
Indonesia. Walaupun sangat kental dengan berbagai budaya yang berbeda tetap
harus rukun menjaga kedamaian Bhineka Tunggal Ika.
Dalam nilai Persatuan Indonesia
terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia
monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social. Negara merupakan
suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara
yang berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena
itu perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri
khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka
ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam
suatu seloka Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan
menjadi konnflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang
saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan
tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham
golongan, etnis, suku, ras, individu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam
arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya.
Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan
agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang
bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi
segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum
(kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya, serta
kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan
suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
Nilai persatuan Indonesia didasari
dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Hal itu terkandung nilai bahwa bahwa nasionalisme Indonesia adalah
nasionalisme religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Ynag Maha
Esa. Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini
harus tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan Negara termasuk dalam era
reformasi dewasa ini. Proses reformasi tanpa mendasarkan pada moral ketuhanan,
kemanusiaan, dan memegang teguh persatuan dan kesatuan maka bukan tidak mungkin
akan membawa kehancuran bagi bangsa Indonesia seperti halnya telah terbukti
pada bangsa lain misalnya Yugoslavia, Srilanka dan lain sebagainya.
2.4 Realisasi Pancasila Sila Ketiga
dalam Bidang Pendidikan, Budaya, Ekonomi, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
2.4.1 Bidang Pendidikan
Pendidikan adalah salah satu
piranti untuk membentuk kepribadian. Penanaman kepribadian yang baik harus dilakukan
sejak dini. Terutama penanaman rasa cinta tanah air dan rasa persatuan dan
kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Kepribadian yang baik para penerus bangsa
akan menentukan nasib dan kemajuan Indonesia di masa mendatang.
Nilai-nilai pancasila harus
ditanamkan kuat pada generasi-generasi penerus bangsa. Menurut Notonegoro
(1973), perlu disusun sistem ilmiah berdasarkan Pancasila tentang ajaran,
teori, filsafat, praktek, pendidikan nasional, yang menjadi dasar tunggal bagi
penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional. Dengan begitu diharapkan
tujuan pendidikan nasional dapat terwujud dengan mudah. Tujuan pendidikan
nasional adalah menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Rasa cinta tanah air dan persatuan
yang tinggi akan memacu semangat belajar para peserta didik. Dengan menanamkan
rasa persatuan Indonesia pada peserta didik, maka pikiran mereka tidak lagi
berorientasi bahwa persaingan prestasi adalah untuk menjadi yang lebih unggul
dan menjatuhkan lawan. Namun lebih ke rasa cinta tanah air yaitu bersaing
menjadi yang terbaik untuk satu tujuan bersama. Menuntut ilmu dengan saling
bekerjasama dan bertukar pikiran antar pelajar guna menjadikan Indonesia lebih
baik dari sekarang. Karena pelajar merupakan benih-benih pejuang bangsa, yang
akan menentukan nasib bangsa Indonesia di masa mendatang.
Penerapan Pancasila sila ketiga
dalam bidang pendidikan bagi peserta didik antara lain dengan diadakannya
pertukaran pelajar antar sekolah di Indonesia, diadakannya lomba-lomba antar
sekolah, upacara bersama, perayaan hari ulang tahun kemerdekaan bersama-sama.
Dengan upaya penerapan persatuan tersebut maka peserta didik akan mengenal
sekolah lain di luar sekolahnya sendiri, sekolah satu dan lainnya akan saling
mengisi, serta memupuk rasa persatuan antar pelajar Indonesia.
Rasa persatuan dan kesatuan tidak hanya ditanamkan pada peserta didik
saja, namun bagi para pendidik rasa saling bersatu juga harus tertanam kuat.
Guna bekerja sama untuk menciptakan penerus bangsa yang unggul. Serta mempersiapkan tombak-tombak bangsa yang
akan berperang melawan persaingan dunia dan kecaman jahat yang mengancam bangsa
Indonesia di masa mendatang. Salah satu penerapan persatuan di dunia pengajar
adalah di bentuknya PGRI (Persatuan Guri Republik Indoonesia).
2.4.2 Bidang Budaya
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan serta
kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat
(Soerjono Soekanto, 2005: 172).
Dalam
sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai
penjelmaan sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara
elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan
maupun kelompok agama. Oleh karena perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia
dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu,
mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal
Ika. Perbedaan
bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan
pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan
bersama untuk mewujudkan tujuan bersama. Sehingga penanaman pengamalan
persatuan Indonesia sangat berperan penting dan harus ditanam pada setiap
individu. Pembudayaan Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya misalnya
hanya pada tingkat propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan tetapi
sampai pada tingkat kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada tingkat
akal, rasa dan kehendak manusia (Kaelan, 1996: 193).
Negara
mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan
agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan
martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan,
suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam
kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan
untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan
kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan
warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di
dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
Kebinekaan
yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan
adalah kebhinekaan yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika
bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga
kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam
kebhinekaan mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam
moral kebhinekaan mesti diberantas. Karena kebhinekaan yang bermatabat di atas
moral bangsa yang kuat pastilah menjunjung eksistensi dan martabat manusia itu
sendiri.
Ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat dilepaskan
dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa
bantuan orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya. Tetapi manusia juga
mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau turut campur.
Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan
artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama
sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan (Kaelan, 1996: 193).
Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak
melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat
keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan.
Rasa persatuan
dan kesatuan yang tertanam kuat pada diri mereka sebagai bangsa Indonesia akan
menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan
berjalan baik jika antar pelaku ekonomi saling bersatu dan mendukung, karena
tujuan mereka bukanlah menjadi penguasa ekonomi dan menjatuhkan lawannya, namun
bekerja sama bersama-sama guna kemajuan ekonomi di Indonesia. Jadi interaksi
antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan
sehingga usaha-usaha kecil dapat berkembang dan mendukung perekonomian
Indonesia menjadi kuat.
2.4. Ilmu
pengetahuan dan teknologi
Iptek harus memenuhi etika
ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak,
masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu
pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
karena Iptek pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai
Pancasila sila ketiga bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan dengan ilmu
pengetahuan dan teknologi, adalah sebagai berikut (T. Jacob, 1996: 195):
1. Sumber
ilmiah sebagai sumber nasional bagi warga negara seluruhnya. Pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan tenologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
2. Alokasi
pemerataan sumber dan hasilnya.
3. Pentingnya
individualitas dan kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu
penelitian, pengajaran, penerapan, dsan pengamalannya.
Persaingan
IPTEK tidak untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Namun penemuan – penemuan
baru yang membantu kegiatan manusia dan mempermudah pekerjaan manusia adalah
untuk satu tujuan yakni guna kemajuan Negara Indonesia.
3.
Penutup
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
uraian bahasan “Penjelasan Pancasila Sila ke- Tiga” dapat disimpulkan bahwa:
a.
Latar belakang terbentuknya pancasila
sila ke tiga dalah dari faktor keanekaragaman bangasa Indonesia dan faktor
sejarah yang membuktikan bahwa persatuan Indonesia merupakan salah satu pondasi
terkuat bagi bangsa Indonesia.
b.
Butir – butir Pancasila sila ketiga ada enam butir yang
intinya adalah menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi, rasa
rela berkorban, cinta tanah air, rasa kebangsaan,
memelihara ketertiban dunia, dan menggalangkan Bhineka Tunggal Ika..
c. Makna
Pancasila sila ketiga adalah meskipun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai
macam suku, ras, agama, dan budaya namun tetap satu jua, yaitu Negara
Indonesia. Menggalangkan rasa cinta tanah air dan persatuan untuk memajukan
Negara Indonesia.
d. Realisai
Pancasila sila ketiga dalam bidang pendidikan, ekonomi, budaya, dan ilmu
pengetahuan dan teknologi adalah dengan cara saling bekerjasama, meskipun dalam
persaingan, itu hanya untuk motivasi guna menjadi yang lebih baik. Namun tetap
dalam satu tjuan yakni memajukan bangsa Indonesia di masa mendatang dan
menjadikan Indonesia lebih baik dari sekarang.
3.2 Saran
Berdasarkan
judul makalah kami, yaitu Pembahasan Pancasila sila persatuan Indonesia, maka
kami menyarankan bagi seluruh bangsa Indonesia, terutama pembaca makalah ini
yang telah mengetahui makna, latar belakang, butir – butir serta realisasi
pancasila sila persatuan Indonesia dapat
memupuk rasa persatuan dan kesatuan demi kemajuan bangsa Indonesia,
saling mengingatkan satu sama lain, dan dapat saling bekerjasama demi kemajuan
bangsa. Terutama bagi para pendidik agar dapat meningkatkan penanaman pengamalan Pancasila
melalui pendidikan yang seutuhnya, jadi tidak sebatas teori tetapi juga
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Ariani Desi. 2009. Implementasi SIla Persatuan Indonesia. (online), (http://referensipolitikdanhukum.blogspot.com/2009/08/implementasi-sila-persatuan-indonesia.html),
diakses tanggal 23 Februari 2011.
Kaelan. 1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Nishom,M. 2011. Makalah
Pengamalan Pancasila. (online), (http://www.isomwebs.com/2011/makalah-pengamalan-pancasila.html),
diakses pada 17 Februari 2011.
Razif N,Muhamad. 2011. Nilai Pancasila Sila Ketiga dalam Kemajemukan Budaya Indonesia.
(online), (http://research.amikom.ac.id/index.php/STI/article/download/5639/4742.html), diakses pada 24 Februari
2011.
Rochwil C.Muhammad. 2011. Penerapan Pancasila Sila Ketiga dalam
Bidang kebudayaan. (online), (http://research.amikom.ac.id/index.php/STI/article/download/5639/4742.html), diakses pada 24 Februari 2011.
Soerjono Soekanto. 2005. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar