Seminar Nasional Pendidikan IPA 2016

Selasa, 13 Maret 2012

Analisis Pancasila Sila Pertama

Analisis Pancasila Sila Pertama


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.             LATAR BELAKANG
Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
            Pancasila sebagai dasar Negara memang sudah final. Menggugat Pancasila hanya akan membawa ketidakpastian baru. Bukan tidak mungkin akan timbul chaos (kesalahan) yang memecah-belah eksistensi negara kesatuan. Akhirnya Indonesia akan tercecer menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama dan suku. Untuk menghindarinya maka penerapan hukum-hukum agama (juga hukum-hukum adat) dalam sistem hukum negara menjadi penting untuk diterapkan. Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang dimiliki setiap agama dan suku.
Sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,  mengandung makna adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa , yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Diantara makhluk ciptakan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini ialah manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasaan Tuhan tidaklah terbatas, sedangkan selain-Nya adalah terbatas.
Negara Indonesia yang
didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berkonsekuensi untuk  menjamin kepada warga negara dan penduduknya  memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam:
a.      .Pembukaan UUD 1945 aline ketiga, yang antara lain berbunyi :
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa .... “
Dari bunyi kalimat ini membuktikan bahwa negara Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan.

b.      Pasal 29 UUD 1945
1.         Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha EsA
2.         Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.
           
Oleh karena itu, di dalam bangsa Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita seharusnya menghindari sikap atau perbuatan yang anti terhadap Tuhan Yang Maha Esa, anti agama.  Untuk itulah sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib mengkaji,  memahami, dan menerapkan sila pertama Pancasila. Diharapkan  melalui pembahasan sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini,  akan terwujud generasi-generasi penerus bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan dan berbudi luhur.

1.2.   RUMUSAN MASALAH
            Adapun rumusan masalah dalam  karya tulis ini adalah :
1.      Apakah  makna penting Pancasila bagi bangsa Indonesia?
2.      Apakah  makna sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa?
3.      Apa sajakah butir-butir pengamalan Pancasila sila pertama?
4.      Bagaimanakah penerapan sila pertama Pancasila dalam kehidupan berbangsa saat ini?

1.3.             TUJUAN PENULISAN
            Karya tulis ini dibuat dengan  tujuan agar pembaca dapat :
1.      Memahami makna penting Pancasila bagi bangsa Indonesia.
2.      Memaknai sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai salah satu nilai yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.      Mengetahui dan memahami  butir-butir pengamalan Pancasila sila pertama.
4.      Menerapkan  sila pertama Pancasila beserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari dengan sebaik-baiknya.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Makna Penting Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Meskipun di Indonesia sudah pernah berdiri berbagai Negara atau kerajaan dan pemerintahan yang hidup sebelum bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain, namun belum ada satupun yang mempunyai undang – undang dasar, apalagi dasar filsafat Negara. Didalam masa penjajahan yang cukup lama bangsa Indonesia tidak mempunyai kesempatan yang banyak untuk mempelajari dan meneliti kekayaan kebudayaannya sendiri. Meskipun mendapat berbagai pengaruh baik yang bersifat material maupun non material dan perlakuan yang tidak adil dari kaum penjajah, namun bangsa Indonesia masih mampu tegak mempertahankan kebudayaannya sendiri.
Setelah bangsa Indonesia ditantang apakah dasarnya jika Indonesia merdeka, maka Bung Karno sebagai putra Indonesia memberi jawaban yaitu pancasila. jawaban tersebut merupakan hasil analisa dan abstraksi dari kebudayaan bangsa Indonesia sendiri. Hal ini terbukti dapat menggerakkan setiap pemimpin bangsa Indonesia dan menggerakkan hati mereka. Usul bungkarno mendapat sambutan hangat yang kemudian diterima secara bulat. Hal ini pulalah yang menghasilkan kebulatan tekad bangsa Indonesia.
Pancasila yang diusulkan oleh bung karno sebagai dasar filsafat Negara Indonesia Merdeka ternyata dapat menggetarkan jiwa pemimpin – pemimpin dan bahkan juga bangsa Indonesia menunjukkan bahwa pancasila adalah identitas bangsa Indonesia (Sunoto, 1984 : 107).
Pendapat diatas menyatakan bahwa pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia yang bisa diartikan pula sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia sendiri dijabarkan sebagai sifat – sifat atau ciri – ciri khusus yang dimiliki dan merupakan watak bangsa Indonesia. Ciri – ciri ini yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Oleh karena unsur – unsur Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dan terdapat didalam diri dan kebudayaan bangsa Indonesia, maka kepribadian bangsa Indonesia tidak lain adalah kepribadian pancasila.
Adanya kesamaan antara beberapa unsur dengan unsur yang dimiliki oleh bangsa lain tidak dapat diartikan bahwa bangsa Indonesia mengambil sebagian unsur dari bangsa lain. Begitu pula dengan adanya pengaruh dari luar ataupun sebaliknya menunjukkan bahwa kepribadian memang berkembang tanpa mengurangi ciri khas yag dimilikinya. Misalnya pada sila pertama yang digambarkan dengan perilaku bangsa Indonesia yang bersikap jujur dan taat merupakan pengejawantahan unsur Ketuhanan. Unsur tersebut keluar dengan sendirinya sehingga merupakan identitas kepribadian bangsa Indonesia.
Makna yang selanjutnya yaitu pancasila sebagai dasar dan pedoman. Dikatakan sebagai dasar berarti pancasila itu berperan sebagai pondasi atau landasan tempat bertumpu bagi segala kegiatan bangsa Indonesia. Sehingga, dalam kehidupan sehari – hari tidak boleh lepas apalagi menyimpang dari pancasila. seiring dengan majunya jaman, inti unsur – unsur sila Pancasila tetap dan tidak mengalami perubahan. Ini bukan berarti Pancasila yang tengah dijadikan dasar Negara tersebut telah usang dan membutuhkan pembaharuan, tetapi dalam hal ini kandungan atau makna – makna yang ada didalamnya adalah tetap.
Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka dan cenderung terus-menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Indonesia adalah negara yang plural, terdiri dari banyak suku, ras, bahasa daerah, agama, sistem kepercayaan, kultur, subkultur, dan sebagainya. Walaupun demikian, para pemuda pada tahun 1928 merasa senasib dan sepenanggungan; mereka merasa sebangsa dan setanah air. Mereka juga mendeklarasikan Bahasa Indonesia (Bahasa Melayu yang sudah disempurnakan dan dipakai di seluruh Nusantara sebagai bahasa dagang) sebagai bahasa persatuan. Para bapak pendiri bangsa kita pun menyadari hal ini. Maka diciptakan sebuah sistem filsafat yang sekiranya dapat menjembatani segala keanekaragaman tersebut, sistem filsafat yang sebenarnya sudah berurat-berakar dalam hati sanubari, adat-istiadat, dan kebudayaan Nusantara, bahkan jauh sejak masa Nusantara kuna (400-1500 M). Sistem filsafat itu adalah manifestasi kemanusiaan Indonesia.
Kelima sila dari Pancasila pada hakikatnya adalah suatu nilai. Nilai-nilai yang merupakan perasaan dari sila-sila Pancasila tersebut adalah: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia.
Dalam filsafat Pancasila juga disebutkan bahwa ada 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
1.      Nilai dasar, yaitu nilai mendasari nilai instrumental. Nilai dasar adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikt banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
2.      Nilai instrumental, yaitu nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme perkembangan zaman, baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Nilai ini dapat berupa Tap MPR, UU, PP, dan peraturan perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.      Nilai praktis, yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai praktis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral. Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk dala tingkatan nilai dasar. Nilai dasar ini mendasari nilai berikutnya, yaitu nilai instrumental. Nilai dasar itu mendasari semua aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, bukan bangsa yang ateis. Pengakuan terhadap Tuhan diwujudkan dengan perbuatan untuk taat pada perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya sesuai dengan ajaran atau tuntutan agama yang dianutnya. Nilai ketuhanan juga memiliki arti bagi adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminasi antar umat beragama.

2.2.   Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Setelah melakukan beberapa perundingan, Bung Hatta, selaku anggota PPKI, dengan bijaksana merumuskan sila petama pancasila dengan frasa “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Karena terminologi “Ketuhanan” jauh lebih luas, dapat merangkum segala penyebutan Sang ada pada tiap-tiap agama yang berbeda. Maknanya akan menjadi kerdil kata seandainya  kita coba telaah dalam satu sudut pandang (dogma) agama tertentu saja.
Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, sebab kebebasan agama itu langsung bersumberkan kepada martabat manusia sebagai mahluk Tuhan.
Manusia selain merupakan mahluk ciptaan Tuhan juga merupakan mahluk sosial, yang berarti bahwa manusia memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya. Setiap manusia perlu bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya. Bangsa Indonesia yang beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing-masing dimana pemeluk melaksanakan ajaranNya sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama, yaitu sikap hormat menghormati sesama pemeluk agama yang berbeda, sikap menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain. Tolenransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur Dari beberapa uraian di atas kita dapat menyimpulkan pelaksanaan Ibadah Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain:
1.      Negara kita adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Negara memberikan jaminan kebebasan kepada warga negara untuk memeluk salah satu agama atau kepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
3.      Kita tidak boleh memaksakan seseorang untuk memeluk agama kita atau memaksa seseorang pindah dari satu agama ke agama yang lain.
4.      Dalam hal ibadah negara memberikan jaminan seluas-luasnya kepada semua umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
5.      Setiap warga negara Indonesia harus percaya dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6.      Fungsi Agama
Agama mempunyai fungsi yang penting antara lain:
·         Agama sebagai sumber inspirasi.
Bagi bangsa indonesia, agama dapat menjadi sumber inspirasi dalam berbudaya baik yang berupa fisik maupun non fisik.
·         Sumber Moral.
Agama di Indonesia dapat memberikan dorongan batin maupun moral atau akhlak yang baik bagi manusia. Pembangunan berjalan dengan baik karena dilakukan dengan semangat ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·         Sumber Motovasi dan Inovasi.
Agama dapat memberikan semangat dalam bekerja dan lebih kreatif serta produktif. Pada gilirannya dapat pula mendorong tumbuhnya pembaharuan dan penyempurnaan.
·         Sumber penyatuan dalam melaksanakan pembangunan Nasional.
Agama dapat mengintegrasikan/menyatukan dan menyerasikan segenap aktifitas manusia baik individual maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan adanya kesamaan dalam katakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kebersamaan sebagai mahluk sosial, timbul rasa persatuan sebagai makhluk sosial dengan demikian rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia akan terjadi dengan sendirinya.

Selain uraian makna di atas, pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa juga memiliki arti dan juga makna sebagai berikut :
1.      Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2.      Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3.      Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
4.      Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5.      Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
6.      Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.

Sebagai bangsa Indonesia seharusnya menyadari betul bahwa negara kita mempunyai prinsip untuk mengatur rakyatnya, demikian juga seharusnya prinsip itu dimulai dari setiap individu bagaimana seharusnya individu itu berbuat sesuai dengan norma norma yang berlaku di masyarakat. Setiap Agama mengajarkan kepada umatnya tentang perintah dan larangan.
Menjalankan perintah - Nya dan menjauhi larangan -  Nya. Kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa hendaknya diikuti oleh ketakwaan terhadap - Nya, yaitu dengan melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi larangan - Nya. Keyakinan itu diantaranya adalah sebagai berikut:
·         Kita harus selalu menyembah Tuhan, karena Tuhanlah yang telah menciptakan kita beserta seluruh alam semesta.
·         Dan juga Tuhanlah yang memelihara alam semesta.
·         Kita meyakini Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhanlah yang telah mengkaruniakan seluruh nikmat kepada setiap makhluk - Nya.
·         Kita meyakini bahwa alam semesta beserta isinya diatur oleh Tuhan yang Maha Esa
Menjalankan perintah - Nya dan menjauhi larangan - Nya berarti: kita melakukan perbuatan menghambakan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa yang didasari oleh keikhlasan untuk melakukannya. Keihklasan untuk menjalankan perintah - Nya dan menjauhi larangan - Nya bagi umat beriman dan bertakwa bukan hanya kewajiban, akan tetapi merupakan kebutuhan dan kebanggaan. Hal ini merupakan pernyataan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pelaksanaan perintah Tuhan Yang Maha Esa meliputi:
·         Perintah secara vertikal, menurut agama Islam hal seperti ini disebut Hablum Minallah yaitu hubungan secara langsung dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan untuk agama Kristen misalnya kebaktian.
·         Perintah secara horizontal, disebut juga dengan Hablum Minanas hubungan dengan mahluk Tuhan terutama manusia dan alam sekitarnya, menjaga lingkungan hidup atau pelestarian alam dan lain sebagainya.

Perintah Tuhan untuk menjauhi larangan - Nya antara lain sebagai berikut:
·         Tidak boleh mencuri, menggarong, merampok, malak, dan lain lain.
·         Tidak boleh minum minuman keras/mabuk-mabukan.
·         Tidak boleh minum/menelan obat-obat terlarang, misalnya pil Ectasy,Nipam, Sabu-sabu dan lain sebagainya termasuk di dalamnya Narkotik atau Ganja.

2.3.   Butir-butir Pengamalan Pancasila Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 45 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003.
1.      Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.      Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
4.      Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing.
6.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Dari butir-butir yang telah disebutkan di atas, telah di sebutkan bahwa dalam kehidupan beragama itu tidak diperbolehkan adanya suatu paksaan. Setelah ketetapan ini dicabut, tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Manusia selain merupakan mahluk ciptaan Tuhan juga merupakan mahluk sosial, yang berarti bahwa manusia memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya. Setiap manusia perlu bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya.
Bangsa Indonesia yang beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing - masing dimana pemeluk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama, yaitu sikap hormat menghormati sesama pemeluk agama yang berbeda, sikap menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain. Tolenransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur aduk dengan ajaran agama lainnya.


2.4.   Penerapan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Kehidupan Berbangsa Saat Ini
Menjelang berakhirnya abad ke 20, dunia telah diguncang oleh berbagai peristiwa yang tak terduga terjadi dan membawa perubahan – perubahan sangat drastis serta spektakuler, yang menjungkir balikkan berbagai pra anggapan yang sudah berakar puluhan tahun. Paska perang dingin telah meruntuhkan raksasa Uni Soviet menjadi Negara – Negara kecil. Kegagalan Negara – Negara komunis mengembangkan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat telah melumpuhkan konsep pembangunan berdasarkan ajaran komunis. Pola pembangunan dengan perencanaan sentral, pola politik dengan kekuatan partai tunggal dan pola kemasyarakatan yang terkontrol menderita keruntuhan untuk diganti dengan pola baru.
Sejak reformasi, bangsa Indonesia sedang mengalami perubahan yang radikal. Reformasi yang sebenarnya memiliki tujuan yang sangat mulia, ternyata telah menghantarkan bangsa Indonesia pada dunia baru yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya, yaitu sangat terbuka dan liberal, ditengah suatu gelombang yang disebut dengan globalisasi. Globalisasi tidak hanya berhasil mengubah selera dan gaya hidup suatu masyarakat bangsa menjadi sama dengan bangsa lain, tetapi juga menyatukan orientasi dan budaya menuju satu budaya dunia (world culture).
Salah satu dampak serius dari perubahan – perubahan tersebut adalah adanya kecenderungan memudarnya nasionalisme bangsa Indonesia. Kecenderungan tersebut timbul karena posisi nasionalisme bangsa Indonesia sedang berada dalam kisaran tarik - menarik antara kekuatan arus  perubahan global dengan kekuatan komitmen kebangsaan dan ke Indonesiaan yang ingin dipertahankan oleh bangsa Indonesia. Bangsa dan Negara kesatuan RI bersama Bangsa – bangsa modern memasuki era globalisasi yang semakin meningkat dinamikanya, sehingga dapat menggoda serta melanda semua bangsa – bangsa, apalagi terhadap bangsa yang tidak teguh kesetiaan dan integritas nasionalnya. Merupakan fenomena aktual bahwa globalisasi sesungguhnya membawa misi liberalisasi dengan pesan – pesan visi dan misi HAM serta demokrasi, kebebasan dan keterbukaan.
Dengan demikian nampak bahwa pada setiap perubahan dapat menghasilkan kemajuan ataupun kemunduran, hal ini sangat di pengaruhi oleh kesiapan dan kemampuan masyarakatnya dalam melakukan perubahan itu serta pada kemampuan para pemimpinnya dalam mengelola perubahan itu dan memberi keteladanan agar terjadi kemajuan yang harmonis. Karena bayak bukti empirik menunjukka bahwa masyarakat yang paternalistik, akan lebih cepat melakukan dan mengikuti perubahan serta kemajuan bila ada keteladanan dari para pemimpinnya.
Suatu aturan atau hukum yang sudah ditetapkan tentu mempunyai tujuan. Dimana tujuan tersebut haruslah sesuai dengan kondisi yang tengah dialami dalam kehidupan. Apalagi ini adalah ideology bangsa, identitas bangsa, , sudah barang tentu dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan tesebut dapat berupa tindakan, sebagai berikut:
1.      Membina Kerukunan Hidup Diantara Sesama Umat Beragama &   Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia selain merupakan mahluk ciptaan Tuhan juga merupakan mahluk sosial, yang berarti bahwa manusia memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya. Setiap manusia perlu bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya. Bangsa Indonesia yang beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing-masing dimana pemeluk melaksanakan ajaranNya sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama, yaitu sikap hormat menghormati sesame pemeluk agama yang berbeda, sikap menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain. Tolenransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur aduk dengan ajaran agama lainnya.
2.      Saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat.
3.      Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya bersikap merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
4.      Tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan. Seandainya ada penyelewengan dalam beragama, sesungguhnya itu merupakan penyalah tafsiran dari pihak tertentu saja.

Pancasila mengajarkan agar setiap manusia Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka masing – masing. Pancasila Tidak mengajarkan untuk mencampuri urusan agama dan kepercayaan masing – masing karena hubungan antara manusia dengan Tuhan telah diatur oleh agama dan kepercayaaan tersebut.
Pancasila mengatur bagaimana hubungan antara manusia Indonesia denga berbagai agama dan kepercayaannya itu hidup sejahtera, aman dan damai dalam menjalankan tugas dan agama serata kepercayaannya masing – masing. Berarti yidak ada yang salah mengenai upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal mengatur hubungan antara pemerintah denga umat beragama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta pemerintah juga mengatur hubungan antara umat agama dan berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam lingkunganya masing – masing.
Sesungguhnya apabila pancasila dipahami, dihayati, dan diamalkan secara jujur dan benar serta konsekuen oleh setiap anggota masyarakat, utamanya para penyelenggara Negara dan para elit politik dalam melaksanakan gerakan reformasi untuk mewujudkan Indonesia masa depan yang dicita-citakan, maka pancasila dapat menjadi perekat dan mengarahkan kekuatan kemajemukan bangsa untuk mencapai tujuan yang besar dan mulia berupa tegaknya kedaulatan Negara untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia.  Disamping itu secara filosofis Pancasila dapat dikembangkan menjadi sitem moral universal, yang dipayungi oleh sila pertama ketuhanan yang maha esa, sebagai sumber nilai utama dan tertinggi dari sila - sila yang lain dan kemudian diakhiri dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan kemerdekaan. Pancasila tidak diragukan lagi adalah suatu welt anschaung yang dahsyat bagi bangsa Indonesia.
Agama merupakan persoalan individu dan bukan persoalan negara. Syariat Islam bisa dilaksanakan, tapi pada tingkat masyarakat, oleh para pemeluknya sendiri. Inilah makna sekularisme sebagaimana dikatakan Talcott Parson: mengembalikan agama kepada masyarakat dan bukan bersatu dengan kekuasaan negara . Kebebasan beragama, dengan dalil tidak ada paksaan dalam agama, adalah prinsip yang sangat penting dalam sekularisme dan harus dipahami makna dan konsekuensinya, baik oleh negara maupun masyarakat.
Dari uraian tersebut jelas bahwa segala kegiatan Negara seperti merealisasi tujuannya, melaksanaka keadilan, menjalankan kekuasaan dan sebagainya seharusnya sesuai dengan hakekat sila pertama. Demikian pula organisasi apa saja didalam masyarakat harus menunjang apa yang dilakukan pemerintah yang ingin merealisasi nilai – nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan rakyat Indonesia. Ketaatan dan ketakliman kepada Tuhan menunjukkan betapa agungnya Tuhan sebagai Yang Ada dan mutlak.













BAB III
PENUTUP
3.1.        Kesimpulan
·         Pancasila merupakan sistem filsafat yang sekiranya dapat menjembatani segala keanekaragaman bangsa Indonesia yang sebenarnya sudah berurat-berakar dalam hati sanubari, adat-istiadat, dan kebudayaan Nusantara, bahkan jauh sejak masa Nusantara kuno.
·         Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, sebab kebebasan agama itu langsung bersumberkan kepada martabat manusia sebagai mahluk Tuhan.
·         Dari butir-butir yang telah disebutkan di atas, telah di sebutkan bahwa dalam kehidupan beragama itu tidak diperbolehkan adanya suatu paksaan.
·        Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama, saling tolong menolong, dan tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia.

3.2.        Saran
Berdasarkan pembahasan di atas, ada beberapa saran untuk meningkatkan pemahaman tentang nilai pancasila, yaitu sebagai berikut:
·         Untuk semakin memperkokoh rasa bangga terhadap pancasila perlu adanya peningkatan pengamalan butir-bitir pancasila khususnya sila Ketuhanan yag Maha Esa. Salah satu caranya adalah dengan saling menghargai antar umat beragama.
·         Untuk menjadi sebuah Negara pancasila yang nyaman bagi rakyatnya diperlukan adanya jaminan terhadap keamanan dan kesejahteraan setiap masyarakat yang ada di dalamnya. Khususnya jaminan keamanan dalam melaksanakan kegiatan beribadah.



DAFTAR PUSTAKA

Dharmodiharjo, Darji. 1985. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Malang : IKIP Malang.
Ir. Soekarno. 2006. Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno. Yogyakarta : Medi Pressindo.
Sunoto. 1984. Mengenal Filsafat Pancasila Pendekatan Melalui Sejarah dan Pelaksanaannya. Yogyakarta : PT. Hanimdita.
Wiyono, suko. 2011. Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Malang : Wisnu Wardhana Press Malang.
Butir – butir Pancasila (http://file-hameedfinder.blogspot.com/) diakses tanggal 7 Februari 2012.
Makna Pancasila sila Pertama (http://info.g-excess.com/) diakses tanggal 7 Februari 2012.


9 komentar:

  1. Balasan
    1. ada kok...
      tapi di artikel lainnya...
      selamat menikmati...
      :)

      Hapus
  2. ini sama nggak dengan implementasi??

    BalasHapus
  3. bisa juga. kan di dalam artikel tersebut juga menyebutkan ttg penerapan sila pertama..

    BalasHapus
  4. terima kasih banyak sob.....infonya.......

    BalasHapus
  5. terima kasih banyak mas, ini sangat membantu, salam sukses :-)

    BalasHapus
  6. ok.. senang bisa membantu...
    :-)

    BalasHapus
  7. Pengertian ESA dalam kamus bahasa indonesia adalah satu atau tunggal sedangkan selain agama islam Tuhannya tidak ada yg tunggal tapi banyak.

    BalasHapus