Analisis Pancasila Sila Pertama
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Pancasila
merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang
majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara
Indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas
keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah,
pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu
sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila
sebagai dasar Negara memang sudah final. Menggugat Pancasila hanya akan membawa
ketidakpastian baru. Bukan tidak mungkin
akan timbul chaos (kesalahan) yang
memecah-belah eksistensi negara kesatuan. Akhirnya Indonesia akan tercecer
menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama dan suku. Untuk menghindarinya
maka penerapan hukum-hukum agama (juga hukum-hukum adat) dalam sistem hukum
negara menjadi penting untuk diterapkan. Pancasila yang diperjuangkan untuk
mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan ciri
khas yang dimiliki setiap agama dan suku.
Sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung makna adanya keyakinan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa , yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Diantara
makhluk ciptakan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini ialah
manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasaan Tuhan tidaklah terbatas, sedangkan
selain-Nya adalah terbatas.
Negara
Indonesia yang
didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang
Maha Esa berkonsekuensi
untuk menjamin kepada warga negara dan
penduduknya memeluk dan untuk beribadah
sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam:
a. .Pembukaan
UUD 1945 aline ketiga, yang antara lain berbunyi :
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa .... “
Dari bunyi kalimat ini membuktikan bahwa negara Indonesia
sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan.
b.
Pasal 29 UUD 1945
1.
Negara
berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha EsA
2.
Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.
Oleh karena
itu, di dalam bangsa Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal
Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita seharusnya menghindari sikap atau
perbuatan yang anti terhadap Tuhan Yang Maha Esa, anti agama. Untuk itulah
sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib mengkaji, memahami, dan menerapkan sila pertama
Pancasila. Diharapkan melalui pembahasan
sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini, akan
terwujud generasi-generasi penerus bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi
nilai-nilai Ketuhanan dan berbudi luhur.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Adapun
rumusan masalah dalam karya tulis ini
adalah :
1.
Apakah makna penting Pancasila bagi bangsa
Indonesia?
2.
Apakah makna sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang
Maha Esa?
3.
Apa
sajakah butir-butir pengamalan Pancasila sila pertama?
4.
Bagaimanakah
penerapan sila pertama Pancasila dalam kehidupan berbangsa saat ini?
1.3.
TUJUAN PENULISAN
Karya
tulis ini dibuat dengan tujuan agar
pembaca dapat :
1.
Memahami
makna penting Pancasila bagi bangsa Indonesia.
2.
Memaknai
sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai salah satu nilai yang
penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.
Mengetahui
dan memahami butir-butir pengamalan
Pancasila sila pertama.
4.
Menerapkan sila pertama Pancasila beserta nilai-nilai
yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari dengan sebaik-baiknya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Makna Penting Pancasila Bagi Bangsa
Indonesia
Meskipun di Indonesia sudah
pernah berdiri berbagai Negara atau kerajaan dan pemerintahan yang hidup
sebelum bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain, namun belum ada satupun yang
mempunyai undang – undang dasar, apalagi dasar filsafat Negara. Didalam masa
penjajahan yang cukup lama bangsa Indonesia tidak mempunyai kesempatan yang
banyak untuk mempelajari dan meneliti kekayaan kebudayaannya sendiri. Meskipun
mendapat berbagai pengaruh baik yang bersifat material maupun non material dan
perlakuan yang tidak adil dari kaum penjajah, namun bangsa Indonesia masih
mampu tegak mempertahankan kebudayaannya sendiri.
Setelah bangsa Indonesia
ditantang apakah dasarnya jika Indonesia merdeka, maka Bung Karno sebagai putra
Indonesia memberi jawaban yaitu pancasila. jawaban tersebut merupakan hasil
analisa dan abstraksi dari kebudayaan bangsa Indonesia sendiri. Hal ini
terbukti dapat menggerakkan setiap pemimpin bangsa Indonesia dan menggerakkan
hati mereka. Usul bungkarno mendapat sambutan hangat yang kemudian diterima
secara bulat. Hal ini pulalah yang menghasilkan kebulatan tekad bangsa Indonesia.
Pancasila yang diusulkan
oleh bung karno sebagai dasar filsafat Negara Indonesia Merdeka ternyata dapat
menggetarkan jiwa pemimpin – pemimpin dan bahkan juga bangsa Indonesia
menunjukkan bahwa pancasila adalah identitas bangsa Indonesia (Sunoto, 1984 :
107).
Pendapat diatas menyatakan
bahwa pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia yang bisa diartikan pula
sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia sendiri
dijabarkan sebagai sifat – sifat atau ciri – ciri khusus yang dimiliki dan
merupakan watak bangsa Indonesia. Ciri – ciri ini yang membedakan antara bangsa
Indonesia dengan bangsa lain. Oleh karena unsur – unsur Pancasila telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia dan terdapat didalam diri dan kebudayaan bangsa
Indonesia, maka kepribadian bangsa Indonesia tidak lain adalah kepribadian
pancasila.
Adanya kesamaan antara
beberapa unsur dengan unsur yang dimiliki oleh bangsa lain tidak dapat
diartikan bahwa bangsa Indonesia mengambil sebagian unsur dari bangsa lain.
Begitu pula dengan adanya pengaruh dari luar ataupun sebaliknya menunjukkan
bahwa kepribadian memang berkembang tanpa mengurangi ciri khas yag dimilikinya.
Misalnya pada sila pertama yang digambarkan dengan perilaku bangsa Indonesia
yang bersikap jujur dan taat merupakan pengejawantahan unsur Ketuhanan. Unsur
tersebut keluar dengan sendirinya sehingga merupakan identitas kepribadian
bangsa Indonesia.
Makna yang selanjutnya yaitu pancasila sebagai dasar dan pedoman.
Dikatakan sebagai dasar berarti pancasila itu berperan sebagai pondasi atau
landasan tempat bertumpu bagi segala kegiatan bangsa Indonesia. Sehingga, dalam
kehidupan sehari – hari tidak boleh lepas apalagi menyimpang dari pancasila.
seiring dengan majunya jaman, inti unsur – unsur sila Pancasila tetap dan tidak
mengalami perubahan. Ini bukan berarti Pancasila yang tengah dijadikan dasar
Negara tersebut telah usang dan membutuhkan pembaharuan, tetapi dalam hal ini
kandungan atau makna – makna yang ada didalamnya adalah tetap.
Nilai-nilai budaya yang berada dalam
sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas
nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis,
melainkan sesuatu yang terbuka dan cenderung terus-menerus berkembang karena
hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya
adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi
makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang
berkembang dalam masyarakat.
Indonesia adalah negara yang plural,
terdiri dari banyak suku, ras, bahasa daerah, agama, sistem kepercayaan,
kultur, subkultur, dan sebagainya. Walaupun demikian, para pemuda pada tahun
1928 merasa senasib dan sepenanggungan; mereka merasa sebangsa dan setanah air.
Mereka juga mendeklarasikan Bahasa Indonesia (Bahasa Melayu yang sudah
disempurnakan dan dipakai di seluruh Nusantara sebagai bahasa dagang) sebagai
bahasa persatuan. Para bapak pendiri bangsa kita pun menyadari hal ini. Maka
diciptakan sebuah sistem filsafat yang sekiranya dapat menjembatani segala
keanekaragaman tersebut, sistem filsafat yang sebenarnya sudah berurat-berakar
dalam hati sanubari, adat-istiadat, dan kebudayaan Nusantara, bahkan jauh sejak
masa Nusantara kuna (400-1500 M). Sistem filsafat itu adalah manifestasi
kemanusiaan Indonesia.
Kelima sila dari Pancasila pada
hakikatnya adalah suatu nilai. Nilai-nilai yang merupakan perasaan dari
sila-sila Pancasila tersebut adalah: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai itu selanjutnya menjadi
sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia.
Dalam filsafat Pancasila juga disebutkan
bahwa ada 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan
nilai praktis.
1. Nilai
dasar, yaitu nilai mendasari nilai instrumental. Nilai dasar adalah asas-asas
yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikt banyak mutlak. Kita menerima
nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
2. Nilai
instrumental, yaitu nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya
berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi
dalam peraturan dan mekanisme perkembangan zaman, baik dalam negeri maupun dari
luar negeri. Nilai ini dapat berupa Tap MPR, UU, PP, dan peraturan perundangan
yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi Pancasila sebagai
pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Nilai
praktis, yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai
praktis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai
instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila termasuk nilai
etik atau nilai moral. Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk dala tingkatan
nilai dasar. Nilai dasar ini mendasari nilai berikutnya, yaitu nilai
instrumental. Nilai dasar itu mendasari semua aktivitas kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan
tetap.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung
arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai
pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah
bangsa yang religius, bukan bangsa yang ateis. Pengakuan terhadap Tuhan
diwujudkan dengan perbuatan untuk taat pada perintah Tuhan dan menjauhi
laranganNya sesuai dengan ajaran atau tuntutan agama yang dianutnya. Nilai
ketuhanan juga memiliki arti bagi adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk
agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku
diskriminasi antar umat beragama.
2.2. Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Setelah melakukan beberapa perundingan,
Bung Hatta, selaku anggota PPKI, dengan bijaksana merumuskan sila petama
pancasila dengan frasa “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Karena terminologi
“Ketuhanan” jauh lebih luas, dapat merangkum segala penyebutan Sang ada pada
tiap-tiap agama yang berbeda. Maknanya akan menjadi kerdil kata seandainya kita coba telaah dalam satu sudut pandang
(dogma) agama tertentu saja.
Kebebasan memeluk agama adalah salah
satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, sebab kebebasan
agama itu langsung bersumberkan kepada martabat manusia sebagai mahluk Tuhan.
Manusia
selain merupakan mahluk ciptaan Tuhan juga merupakan mahluk sosial, yang
berarti bahwa manusia memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya. Setiap
manusia perlu bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya. Bangsa
Indonesia yang beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing-masing dimana
pemeluk melaksanakan ajaranNya sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi
pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan
sikap toleransi beragama, yaitu sikap hormat menghormati sesama pemeluk agama
yang berbeda, sikap menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran
agama masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain.
Tolenransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur Dari
beberapa uraian di atas kita dapat menyimpulkan pelaksanaan Ibadah Agama dan
Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain:
1. Negara
kita adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Negara
memberikan jaminan kebebasan kepada warga negara untuk memeluk salah satu agama
atau kepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
3. Kita
tidak boleh memaksakan seseorang untuk memeluk agama kita atau memaksa
seseorang pindah dari satu agama ke agama yang lain.
4. Dalam
hal ibadah negara memberikan jaminan seluas-luasnya kepada semua umat beragama
dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan ibadah
sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
5. Setiap
warga negara Indonesia harus percaya dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6. Fungsi
Agama
Agama mempunyai fungsi yang penting antara lain:
Agama mempunyai fungsi yang penting antara lain:
·
Agama sebagai sumber inspirasi.
Bagi bangsa indonesia, agama dapat menjadi sumber inspirasi dalam berbudaya baik yang berupa fisik maupun non fisik.
Bagi bangsa indonesia, agama dapat menjadi sumber inspirasi dalam berbudaya baik yang berupa fisik maupun non fisik.
·
Sumber Moral.
Agama di Indonesia dapat memberikan dorongan batin maupun moral atau akhlak yang baik bagi manusia. Pembangunan berjalan dengan baik karena dilakukan dengan semangat ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Agama di Indonesia dapat memberikan dorongan batin maupun moral atau akhlak yang baik bagi manusia. Pembangunan berjalan dengan baik karena dilakukan dengan semangat ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·
Sumber Motovasi dan Inovasi.
Agama dapat memberikan semangat dalam bekerja dan lebih kreatif serta produktif. Pada gilirannya dapat pula mendorong tumbuhnya pembaharuan dan penyempurnaan.
Agama dapat memberikan semangat dalam bekerja dan lebih kreatif serta produktif. Pada gilirannya dapat pula mendorong tumbuhnya pembaharuan dan penyempurnaan.
·
Sumber penyatuan dalam melaksanakan
pembangunan Nasional.
Agama dapat mengintegrasikan/menyatukan dan menyerasikan segenap aktifitas manusia baik individual maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan adanya kesamaan dalam katakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kebersamaan sebagai mahluk sosial, timbul rasa persatuan sebagai makhluk sosial dengan demikian rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia akan terjadi dengan sendirinya.
Agama dapat mengintegrasikan/menyatukan dan menyerasikan segenap aktifitas manusia baik individual maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan adanya kesamaan dalam katakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kebersamaan sebagai mahluk sosial, timbul rasa persatuan sebagai makhluk sosial dengan demikian rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia akan terjadi dengan sendirinya.
Selain uraian makna di atas, pancasila
sila Ketuhanan Yang Maha Esa juga memiliki arti dan juga makna sebagai berikut
:
1. Mengandung
arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2. Menjamin
penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3. Tidak
memaksa warga negara untuk beragama.
4. Menjamin
berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5. Bertoleransi
dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut
agamanya masing-masing.
6. Negara
memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan
mediator ketika terjadi konflik agama.
Sebagai bangsa Indonesia seharusnya menyadari betul bahwa negara kita
mempunyai prinsip untuk mengatur rakyatnya, demikian juga
seharusnya prinsip itu dimulai dari setiap
individu bagaimana seharusnya individu itu berbuat sesuai dengan norma norma yang berlaku
di masyarakat. Setiap
Agama mengajarkan kepada umatnya tentang perintah dan
larangan.
Menjalankan perintah - Nya dan menjauhi larangan - Nya. Kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa hendaknya diikuti oleh ketakwaan terhadap - Nya, yaitu dengan
melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi larangan - Nya. Keyakinan itu diantaranya
adalah sebagai berikut:
·
Kita
harus selalu menyembah Tuhan, karena Tuhanlah yang telah menciptakan kita
beserta seluruh alam semesta.
·
Dan juga
Tuhanlah yang memelihara alam semesta.
·
Kita
meyakini Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhanlah yang telah mengkaruniakan seluruh
nikmat kepada setiap makhluk - Nya.
·
Kita
meyakini bahwa alam semesta beserta isinya diatur oleh Tuhan yang Maha
Esa
Menjalankan
perintah - Nya dan menjauhi larangan - Nya berarti: kita melakukan perbuatan
menghambakan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa
yang didasari oleh keikhlasan untuk melakukannya. Keihklasan untuk menjalankan perintah - Nya
dan menjauhi larangan - Nya bagi umat beriman dan bertakwa bukan hanya
kewajiban, akan tetapi merupakan kebutuhan dan kebanggaan. Hal ini merupakan pernyataan rasa syukur
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pelaksanaan perintah Tuhan Yang Maha Esa
meliputi:
·
Perintah
secara vertikal, menurut agama Islam hal seperti ini disebut Hablum Minallah
yaitu hubungan secara langsung dengan Tuhan
Yang Maha Esa, sedangkan untuk agama Kristen misalnya kebaktian.
·
Perintah
secara horizontal, disebut juga dengan Hablum Minanas hubungan dengan
mahluk Tuhan terutama manusia dan alam
sekitarnya, menjaga lingkungan hidup atau pelestarian alam dan lain sebagainya.
Perintah
Tuhan untuk menjauhi larangan - Nya antara lain sebagai berikut:
·
Tidak
boleh mencuri, menggarong, merampok, malak, dan lain lain.
·
Tidak
boleh minum minuman keras/mabuk-mabukan.
·
Tidak
boleh minum/menelan obat-obat terlarang, misalnya pil Ectasy,Nipam, Sabu-sabu
dan lain sebagainya termasuk di dalamnya Narkotik atau Ganja.
2.3. Butir-butir Pengamalan Pancasila Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketetapan MPR no.
II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam
Pancasila menjadi 45 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan
Pancasila. Ketetapan ini
kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003.
1.
Manusia Indonesia percaya dan taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.
Mengembangkan sikap hormat menghormati
dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang
berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.
Membina kerukunan hidup di antara
sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
4.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang
Maha Esa.
5.
Mengembangkan sikap saling menghormati
kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing
masing.
6.
Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Dari
butir-butir yang telah disebutkan di atas, telah di sebutkan bahwa dalam kehidupan
beragama itu tidak diperbolehkan adanya suatu paksaan. Setelah ketetapan ini
dicabut, tidak
pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar
diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Manusia
selain merupakan mahluk ciptaan Tuhan juga merupakan mahluk sosial, yang
berarti bahwa manusia memerlukan pergaulan
dengan manusia lainnya. Setiap manusia perlu bersosialisasi dengan anggota masyarakat
lainnya.
Bangsa
Indonesia yang beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing - masing
dimana pemeluk melaksanakan ajaran agama
sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda,
maka hendaknya dikembangkan
sikap toleransi beragama, yaitu sikap hormat menghormati sesama
pemeluk agama yang berbeda, sikap menghormati
kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu
agama kepada orang
lain. Tolenransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur
aduk dengan ajaran agama lainnya.
2.4. Penerapan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam
Kehidupan Berbangsa Saat Ini
Menjelang berakhirnya abad ke 20, dunia
telah diguncang oleh berbagai peristiwa yang tak terduga terjadi dan membawa
perubahan – perubahan sangat drastis serta spektakuler, yang menjungkir
balikkan berbagai pra anggapan yang sudah berakar puluhan tahun. Paska perang
dingin telah meruntuhkan raksasa Uni Soviet menjadi Negara – Negara kecil.
Kegagalan Negara – Negara komunis mengembangkan pembangunan yang meningkatkan
kesejahteraan rakyat telah melumpuhkan konsep pembangunan berdasarkan ajaran
komunis. Pola pembangunan dengan perencanaan sentral, pola politik dengan
kekuatan partai tunggal dan pola kemasyarakatan yang terkontrol menderita
keruntuhan untuk diganti dengan pola baru.
Sejak reformasi, bangsa Indonesia sedang
mengalami perubahan yang radikal. Reformasi yang sebenarnya memiliki tujuan
yang sangat mulia, ternyata telah menghantarkan bangsa Indonesia pada dunia
baru yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya, yaitu sangat terbuka dan
liberal, ditengah suatu gelombang yang disebut dengan globalisasi. Globalisasi
tidak hanya berhasil mengubah selera dan gaya hidup suatu masyarakat bangsa
menjadi sama dengan bangsa lain, tetapi juga menyatukan orientasi dan budaya
menuju satu budaya dunia (world culture).
Salah satu dampak serius dari perubahan
– perubahan tersebut adalah adanya kecenderungan memudarnya nasionalisme bangsa
Indonesia. Kecenderungan tersebut timbul karena posisi nasionalisme bangsa
Indonesia sedang berada dalam kisaran tarik - menarik antara kekuatan arus perubahan global dengan kekuatan komitmen
kebangsaan dan ke Indonesiaan yang ingin dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
Bangsa dan Negara kesatuan RI bersama Bangsa – bangsa modern memasuki era
globalisasi yang semakin meningkat dinamikanya, sehingga dapat menggoda serta
melanda semua bangsa – bangsa, apalagi terhadap bangsa yang tidak teguh
kesetiaan dan integritas nasionalnya. Merupakan fenomena aktual bahwa
globalisasi sesungguhnya membawa misi liberalisasi dengan pesan – pesan visi
dan misi HAM serta demokrasi, kebebasan dan keterbukaan.
Dengan demikian nampak bahwa pada setiap
perubahan dapat menghasilkan kemajuan ataupun kemunduran, hal ini sangat di
pengaruhi oleh kesiapan dan kemampuan masyarakatnya dalam melakukan perubahan
itu serta pada kemampuan para pemimpinnya dalam mengelola perubahan itu dan
memberi keteladanan agar terjadi kemajuan yang harmonis. Karena bayak bukti
empirik menunjukka bahwa masyarakat yang paternalistik, akan lebih cepat
melakukan dan mengikuti perubahan serta kemajuan bila ada keteladanan dari para
pemimpinnya.
Suatu
aturan atau hukum yang sudah ditetapkan tentu mempunyai tujuan. Dimana tujuan
tersebut haruslah sesuai dengan kondisi yang tengah dialami dalam kehidupan.
Apalagi ini adalah ideology bangsa, identitas bangsa, , sudah barang tentu
dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan tesebut
dapat berupa tindakan, sebagai berikut:
1.
Membina Kerukunan Hidup Diantara Sesama
Umat Beragama & Kepercayaan
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia
selain merupakan mahluk ciptaan Tuhan juga merupakan mahluk sosial, yang berarti
bahwa manusia memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya. Setiap manusia perlu
bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya. Bangsa Indonesia yang
beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing-masing dimana pemeluk melaksanakan
ajaranNya sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi pertentangan antara
pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi
beragama, yaitu sikap hormat menghormati sesame pemeluk agama yang berbeda,
sikap menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama
masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain.
Tolenransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur aduk
dengan ajaran agama lainnya.
2.
Saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun
diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda
adat istiadat.
3.
Hanya
karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya bersikap merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat
aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang
dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih
moralitas.
4.
Tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur
nilai moralitas bangsa Indonesia. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan
antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari
Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama
entah agama mayoritas ataupun minoritas. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan
permusuhan. Seandainya ada
penyelewengan dalam beragama, sesungguhnya itu merupakan penyalah tafsiran dari
pihak tertentu saja.
Pancasila
mengajarkan agar setiap manusia Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa
sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka masing – masing. Pancasila Tidak
mengajarkan untuk mencampuri urusan agama dan kepercayaan masing – masing
karena hubungan antara manusia dengan Tuhan telah diatur oleh agama dan
kepercayaaan tersebut.
Pancasila
mengatur bagaimana hubungan antara manusia Indonesia denga berbagai agama dan
kepercayaannya itu hidup sejahtera, aman dan damai dalam menjalankan tugas dan
agama serata kepercayaannya masing – masing. Berarti yidak ada yang salah
mengenai upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal mengatur hubungan antara
pemerintah denga umat beragama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Serta pemerintah juga mengatur hubungan antara umat agama dan berkepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam lingkunganya masing – masing.
Sesungguhnya
apabila pancasila dipahami, dihayati, dan diamalkan secara jujur dan benar
serta konsekuen oleh setiap anggota masyarakat, utamanya para penyelenggara
Negara dan para elit politik dalam melaksanakan gerakan reformasi untuk
mewujudkan Indonesia masa depan yang dicita-citakan, maka pancasila dapat
menjadi perekat dan mengarahkan kekuatan kemajemukan bangsa untuk mencapai
tujuan yang besar dan mulia berupa tegaknya kedaulatan Negara untuk kepentingan
seluruh bangsa Indonesia. Disamping itu
secara filosofis Pancasila dapat dikembangkan menjadi sitem moral universal,
yang dipayungi oleh sila pertama ketuhanan yang maha esa, sebagai sumber nilai
utama dan tertinggi dari sila - sila yang lain dan kemudian diakhiri dengan
sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan kemerdekaan.
Pancasila tidak diragukan lagi adalah suatu welt
anschaung yang dahsyat bagi bangsa Indonesia.
Agama merupakan persoalan individu dan bukan persoalan negara. Syariat
Islam bisa dilaksanakan, tapi pada tingkat masyarakat, oleh para pemeluknya
sendiri. Inilah makna sekularisme sebagaimana dikatakan Talcott Parson:
mengembalikan agama kepada masyarakat dan bukan bersatu dengan kekuasaan negara
. Kebebasan beragama, dengan dalil tidak ada paksaan dalam agama, adalah
prinsip yang sangat penting dalam sekularisme dan harus dipahami makna dan
konsekuensinya, baik oleh negara maupun masyarakat.
Dari
uraian tersebut jelas bahwa segala kegiatan Negara seperti merealisasi
tujuannya, melaksanaka keadilan, menjalankan kekuasaan dan sebagainya
seharusnya sesuai dengan hakekat sila pertama. Demikian pula organisasi apa
saja didalam masyarakat harus menunjang apa yang dilakukan pemerintah yang
ingin merealisasi nilai – nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan rakyat
Indonesia. Ketaatan dan ketakliman kepada Tuhan menunjukkan betapa agungnya
Tuhan sebagai Yang Ada dan mutlak.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
·
Pancasila
merupakan sistem filsafat yang sekiranya dapat menjembatani
segala keanekaragaman bangsa Indonesia yang sebenarnya sudah berurat-berakar
dalam hati sanubari, adat-istiadat, dan kebudayaan Nusantara, bahkan jauh sejak
masa Nusantara kuno.
·
Kebebasan memeluk agama adalah salah
satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, sebab kebebasan
agama itu langsung bersumberkan kepada martabat manusia sebagai mahluk Tuhan.
·
Dari
butir-butir yang telah disebutkan di atas, telah di sebutkan bahwa dalam
kehidupan beragama itu tidak diperbolehkan adanya suatu paksaan.
·
Agar tidak terjadi pertentangan antara
pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi
beragama, saling tolong
menolong,
dan tidak menggunakan standar sebuah
agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia.
3.2.
Saran
Berdasarkan
pembahasan di atas, ada beberapa saran untuk meningkatkan pemahaman tentang
nilai pancasila, yaitu sebagai berikut:
·
Untuk
semakin memperkokoh rasa bangga terhadap pancasila perlu adanya peningkatan
pengamalan butir-bitir pancasila khususnya sila Ketuhanan yag Maha Esa. Salah satu
caranya adalah dengan saling menghargai antar umat beragama.
·
Untuk
menjadi sebuah Negara pancasila yang nyaman bagi rakyatnya diperlukan adanya
jaminan terhadap keamanan dan kesejahteraan setiap masyarakat yang ada di
dalamnya. Khususnya jaminan keamanan dalam melaksanakan kegiatan beribadah.
DAFTAR
PUSTAKA
Dharmodiharjo,
Darji. 1985. Pendidikan Pancasila di
Perguruan Tinggi. Malang : IKIP Malang.
Ir.
Soekarno. 2006. Filsafat Pancasila
Menurut Bung Karno. Yogyakarta : Medi Pressindo.
Sunoto.
1984. Mengenal Filsafat Pancasila
Pendekatan Melalui Sejarah dan Pelaksanaannya. Yogyakarta : PT. Hanimdita.
Wiyono,
suko. 2011. Reaktualisasi Pancasila dalam
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Malang : Wisnu Wardhana Press Malang.
Sila 2 3 4 5 nya mana?
BalasHapusada kok...
Hapustapi di artikel lainnya...
selamat menikmati...
:)
ini sama nggak dengan implementasi??
BalasHapusbisa juga. kan di dalam artikel tersebut juga menyebutkan ttg penerapan sila pertama..
BalasHapusterima kasih banyak sob.....infonya.......
BalasHapusoyi.. senang bisa membantu...
BalasHapusterima kasih banyak mas, ini sangat membantu, salam sukses :-)
BalasHapusok.. senang bisa membantu...
BalasHapus:-)
Pengertian ESA dalam kamus bahasa indonesia adalah satu atau tunggal sedangkan selain agama islam Tuhannya tidak ada yg tunggal tapi banyak.
BalasHapus