MAKALAH
PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pendidikan
yang dibina oleh Bapak Usep Kustiawan
Oleh:
Bakhrul Rizky K. ( 110321406354 )
Rina Antika ( 110321419535 )
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU
PENGETAHUAN ALAM
JURUSAN FISIKA
November 2011
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena makalah ini dapat selesai pada waktunya. Tak lupa ucapan terimakasih
kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan dan penyelesaian makalah
ini. Sebagai salah satu makalah yang membahas tentang pendidikan dan
pembangunan nasional di Indonesia, diharapkan bisa menjadi bahan pembelajaran
untuk ditelaah lebih lanjut dan dipelajari bersama.
Pendidikan dan pembangunan nasional merupakan
salah satu materi pengantar pendidikan dalam perkuliahan. Mahasiswa yang
membaca malakah ini semoga bisa lebih bertambah ilmunya, mengingat bahwa
pendidikan di Indonesia masa kini punya banyak pro kontra.
Berdasarkan sumber yang telah dihimpun,
penulis mengambil topik pendidikan dan pembangunan nasional yang juga sebagai
judul dari makalah ini. Sebagaimana upaya peningkatan kualitas pendidikan yang
terus berubah dari masa ke masa dan tidak pernah selesai, demikian pula makalah
ini nantinya memerlukan revisi guna lebih baik lagi. Oleh sebab itu,
saran-saran perbaikan dan masukan lainnya harap disampaikan kepada penulis.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat memenuhi
fungsinya.
Malang,
September 2011
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Rumusan Masalah
Tujuan Penulisan
Makalah
BAB II PEMBAHASAN
Pembangunan
Pendidikan
Pendidikan Formal
sebagai Agen Perubahan
Sumbangan Pendidikan pada Pembangunan
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi perubahan dalam Pembangunan
Asumsi-Asumsi
tentang Pendidikan dan Pekerjaan
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan dan pembangunan
nasional merupakan hal yang saling berkaitan. Kualitas pendidikan di Indonesia
akan sangat berpengaruh dalam majunya negeri ini.
Dewasa ini banyak lontaran
kritik terhadap sistem pendidikan yang pada dasarnya mengatakan bahwa perluasan
kesempatan belajar cenderung telah menyebabkan bertambahnya pengangguran tenaga
terdidik dari pada bertambahnya tenaga produktif yang sesuai dengan kebutuhan
lapangan kerja. Kritik ini tentu saja beralasan karena data sensus penduduk
memperhatikan kecenderungan yang menarik bahwa proporsi jumlah tenaga
penganggur lulusan pendidikan yang lebih tinggi ternyata lebih besar
dibandingkan dengan proporsi penganggur dari lulusan yang lebih rendah (Ace
Suryadi, 1993: 134).
Dalam konteks pembangunan bangsa
pendidikan hendaknya dipahami dalam dua dimensi. Pertama, pendidikan harus
dapat meningkatkan kecerdasan masyarakat dan pada gilirannya dapat mendongkrak
kesejahteraan kehidupan bangsa. Pada dimensi lain, pendidikan harus
berkontribusi pada bidang-bidang pembangunan lain, sehingga tampak jelas
ketertautan atau kontribusi pendidikan terhadap bidang lain. Selama ini,
ketertautan atau kontribusi itu belum tampak benar, terutama dalam bentuk
angka-angka kuantitatif pertumbuhan ekonomi, baru pada tingkat analisis
kualitatif. Oleh karena itu, salah satu penyebab rendahnya komitmen pemerintah
terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia karena kontribusi pendidikan belum
tampak secara nyata dalam hitungan-hitungan (kalkulasi) sektor ril terlebih
Indonesia pada saat yang sama masih membutuhkan pembangunan infrastruktur
fisik.
Pada dasarnya pembangunan pendidikan
difokuskan untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh
lapisan masyarakat di setiap jenjang pendidikan hingga SLTP, serta untuk
meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dengan perkembangan dunia usaha.
Disadari bahwa meskipun upaya perbaikan pendidikan telah berlangsung cukup
lama, namun mutu pendidikan selama ini masih belum memenuhi harapan.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, ada beberapa
pertanyaan yang terkait pendidikan dan pembangunan nasional, yaitu:
1. Bagaimana hubungan antara pendidikan dan
pembangunan?
2. Apa peran pendidikan formal dan kontribusinya?
3. Faktor apa saja yang mempengaruhi perubahan
pembangunan?
4. Bagaimana asumsi masyarakat tentang
pendidikan?
Tujuan Penulisan Makalah
Berangkat dari rumusan masalah
tersebut, maka tujuan penulisan ini adalah untuk:
1. Mengetahui hubungan antara pendidikan dan pembangunan
2. Mengetahui peran pendidikan formal dan
kontribusinya
3. Mengetahui faktor yang mempengaruhi perubahan
pembangunan
4. Mengetahui asumsi masyarakat tentang
pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
Pembangunan Pendidikan
Menurut faham umum kata
pembangunan lazim diartikan dengan pembangunan ekonomi dan industri yang
selanjutnya diasosiasikan dengan pembangunan fisik. Persepsi yang keliru dengan menganggap bahawa pembangunan itu semata-mata
hanya mencakup pembangunan material berdampak pada terhambatnya pembangunan sistem pendidikan, sebab
pembangunan itu semestinya mencakup manusia dan lingkungannya.
Di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara dinyatakan dengan jelas bahwa tujuan dari pembangunan nasional
ialah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil
dan spirituil berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu
dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis
serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan
damai.
Pembangunan nasional yang
sedang dilaksanakan ini dapat dikatakan untuk membangun manusia Indonesia
seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia. Berhasil atau tidaknya program
pembangunan ini, faktor manusia memegang peranan yang sangat penting, sehinggga
diperlukan manusia-manusia Indonesia yang baru dan peka terhadap perubahan dan
pembaharuan. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pendidikan penting
sekali. Pertama, karena pendidikan merupakan salah satu aspek dalam kehidupan
bangsa, dan pembangunan nasional meliputi seluruh aspek kehidupan bangsa.
Kedua, pembangunan dalam bidang pendidikan merupakan syarat mutlak bagi
berhasilnya seluruh progaram pembangunan itu sendiri.
Menurut Farrel, hakekat pembangunan nasional
meliputi tiga unsur pokok, yaitu :
1) Generasi yang lebih baik dalam suatu bangsa (
pembangunan ekonomi )
2) Distribusi yang semakin merata untuk
mendapatkan akses kesehatan (pembangunan sosial )
3) Organisasi struktur pembuat keputusan (
pembangunan politik )
Pendidikan tidak memberikan
arti apa-apa dalam suatu masyarakat jika masih terdapat jurang perbedaan
struktur ketidakadilan sosial. Anak-anak yang memiliki prestasi rendah walaupun
berpendidikan tinggi tidak semujur anak-anak kaya karena: 1) bursa tenaga kerja
(mungkin karena sistem politik) dapat dimanipulasi oleh pembuat keputusan untuk memepertahankan
sanak saudara (KKN); 2) karena sistem pendidikan telah berkembang lebih cepat
daripada sektor-sektor ekonomi modern, maka terdapat “pengangguran terdidik”
yang memiliki dampak negatif pada anak-anak golongan ekonomi lemah daripada
anak-anak yang hidup berkecukupan; dan atau 3) karena sistem pendidikan
berkembang dengan cepat, kualifikasi pendidikan jadi menurun.
Pekerjaan-pekerjaan yang beberapa tahun lalu hanya menuntut ijasah pendidikan
dasar mungkin sekarang menuntut ijasah pendidikan menengah atau di atasnya.
Pembangunan dalam bidang
pendidikan ini adalah sangat penting karena membangun pendidikan berarti
membangun manusia-manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional. Sedangkan
keberhasilan pembangunan nasional terutama ditentukan oleh faktor manusianya.
Oleh karena itu perlu
pembangunan dan pembaharuan yang menyeluruh dalam dunia pendidikan Indonesia.
Sistem pendidikan yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan pembangunan
sekarang. Hal ini terbukti dari gejala-gejala yang terdapat dalam masyarakat
bahwa:
a) Para pelajar dan lulusan sekolah kurang
memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memecahkan maslah yang dihadapinya
dalam masyarakat.
b) Mereka kurang bisa menerapkan pengetahuan yang
didapatnya dari sekolah.
c) Para pemakai lulusan dari berbagai jenis dan
tingkatan sekolah tidak puas dengan keahlian yang dimiliki lulusan tersebut.
d) Banyaknya putus sekolah dan jumlah
pengangguran intelektuil di masyarakat.
Menurut Langeveld, setiap pendidikan selalu
berurusan dengan manusia karena hanya manusia yang dapat dididik dan harus
selalu dididik. Manusia dipandang sebagai subyek pembangunan karena manusia
menggarap lingkungannya secara dinamis. Perekayasaan terhadap lingkungan ini
lazim disebut pembangunan. Jadi, pendidikan mengarah ke dalam diri manusia,
sedang pembangunan mengarah ke luar, yaitu ke lingkungan manusia.
Pendidikan komparatif,
menurut pandangan Albatch, Arnone, dan Kelly, membahas bagaimana negara-negara
membuat perencanaan untuk melakukan ekspansi, meningkatkan dan mendemokratisasikan
sistem pendidikan. Pendidikan komparatif ini mencakup tema-tema perluasan dan
reformasi pendidikan, pemerataan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, dan
hasil-hasilnya. Secara khusus, perhatian pendidikan komparatif ini adalah pemerataan kesempatan untuk mencapai hasil pendidikan
bagi kelompok-kelompok yang secara tradisional tidak menguntungkan.
Pendidikan komparatif ini memberikan
sumbangan bagi pendidikan para pembelajar yang profesional, untuk pembuatan
kebijakan dan praktek yang jelas, dan penciptaan pengetahuan dengan cara
memberikan sejumlah kategori dan cara-cara pembahasan yang lebih analisis
tentang realitas pendidikan dan masyarakat.
Pendidikan Formal sebagai Agen Perubahan
Sekolah
merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah lingkungan rumah. Sekolah
merupakan tempat latihan persahabatan dan persaudaraan. Suasana sekolah
ditentukan oleh petugas-petugas yang berbeda-beda sehingga dapat menghilangkan
kejenuhan. Banyak orang tua yang menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan
bagi anak-anaknya itu kepada sekolah. Dengan demikian, guru di sekolah berperan
sebagai pendidik pengganti orang tua yang harus bertanggung jawab atas
pendidikan.
Program
pendidikan dasar dan prasekolah bertujuan untuk: (1) memeperluas jangkauan dan
daya tampung SD dan MI, SMP dan MTs dan lembaga pendidikan prasekolah sehingga
menjangkau anak-anak dari seluruh lapisan masyarakat; (2) meningkatkan kesamaan
kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi kelompok yang kurang beruntung,
termasuk mereka yag tinggal di daerah terpencil dan kumuh perkotaan, daerah
bermasalah, masyarakat miskin, dan anak yang berkelainan; (3) meningkatkan
kualitas pendidikan dasar dan prasekolah dengan kualitas yang memadai; (4)
meningkatkan peranan komite sekolah meliputi perencanaan, implementasi dan
evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah; dan (5) meningkatkan
pelaksanaan manajemen pendidikan dasar dan prasekolah berbasis pada sekolah dan
masyarakat.
Sasaran yang akan dicapai oleh program
pengembangan pendidikan sekolah tingkat dasar sampai dengan akhir tahun 2007
adalah (1) meningkatnya Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi
Kasar/Murni (APK/M) sekolah tingkat dasar, (2) meningkatnya daya tampung
SLTP/MTs, (3) terlaksananya layanan pendidikan dasar bagi masyarakat miskin dan
anak terlantar, (4) meningkatnya proporsi guru yang berpendidikan minimal D-2
untuk guru SD/MI dan minimal D-3 untuk guru SLTP/MTs, (5) tersedianya sarana
dan prasarana pendidikan dasar yang memadai, serta (6) terwujudnya manajemen
pendidikan yang berbasis sekolah/masyarakat (school/community based management).
Pada
hakekatnya sekolah sebagai lembaga pendidikan, salah satu fungsinya ialah
menyiapkan anak didiknya agar mampu menyesuaikan diri dan mampu berpartisipasi
secara aktif di dalam masyarakat yang terus mengalami perubahan dan
perkembangan.
Oleh
karena itu sekolah-sekolah dan dunia pedidikan harus harus menyesuaikan diri dengan perkembangan.
Di lingkungan sekolah (pendidikan formal), peserta didik dibimbing untuk
memeperoleh bekal yang telah didapat dari lingkungan keluarganya berupa
pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Bekal yang dimaksud berupa bekal dasar
lanjutan (dari SD dan sekolah lanjutan) ataupun bekal kerja langsung yang dapt
digunakan aplikatif (Sekolah Menengah Kejuruan dan Perguruan Tinggi). Kedua
macam bekal tersebut dipersiapkan secara formal yang berguna sebagai sarana
penunjang di berbagai bidang.
Tidak bisa kita pungkiri lagi bahwa lembaga pendidikan memberikan
pengaruh yang signifikan terhadap corak dan karakter masyarakat. Belajar dari
sejarah perkembangannya
lembaga pendidikan yang ada di Indonesia
memiliki beragam corak dan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang
melingkupi, mulai dari zaman kerajaan dengan bentuknya yang sangat sederhana
dan zaman penjajahan yang sebagian memiliki corak ala barat dan gereja, dan
corak ketimuran ala pesantren sebagai penyeimbang, serta model dan corak
kelembagaan yang berkembang saat ini tentunya tidak terlepas dari kebutuhan dan
tujuan-tujuan tersebut.
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, yaitu untuk
mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan
perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa
Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mengesahkan
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti
Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20
Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan
dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998.
Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki fungsi
dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala
lini. Dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara umum.
Pertama, melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dari
sebuah sistem. Kedua mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta didik
yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan.
Kemudian
sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat :
1) Pengembangan pribadi
2) Pengembangan warga
3) Pengembangan budaya
4) Pengembangan bangsa
1) Pengembangan pribadi
2) Pengembangan warga
3) Pengembangan budaya
4) Pengembangan bangsa
Peran sesungguhnya dari lembaga pendidikan adalah sebagai jembatan
pengantar kita untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana
dinyatakan bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada dasarnya merupakan
cita-cita dari pembangunan bangsa. Kesejahteraan dalam hal ini mencakup dimensi
lahir batin, material dan spiritual. Lebih dari itu pendidikan menghendaki agar
peserta didiknya menjadi individu yang menjalani kehidupan yang aman dan damai.
Oleh karena itu pembangunan lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi
nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan
dengan realitas kehidupan sosial yang berkembang di masyarakat, maka
pengembangan nilai-nilai serta peningkatan mutu pendidikan tentunya menjadi
tema pokok dalam rencana kerja pemerintah dalam membangun lembaga pendidikan.
Pendidikan formal
adalah lembaga pendidikan yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi dengan jenis pendidikan:
1). Umum
2). Kejuruan
3). Akademik
4). Profesi
5). Advokasi
6). Keagamaan.
1). Umum
2). Kejuruan
3). Akademik
4). Profesi
5). Advokasi
6). Keagamaan.
Pendidikan formal dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan
yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat
Pendidikan dasar yang merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah berbentuk lembaga sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (Mts) atau bentuk lain yang sederajad.
Pendidikan dasar yang merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah berbentuk lembaga sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (Mts) atau bentuk lain yang sederajad.
Sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, bagi anak usia 0-6
tahun diselenggarakan pendidikan anak usia dini, tetapi bukan merupakan
prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat
diselenggarakan melalui jalur formal (TK, atau Raudatul Athfal), sedangkan
dalam nonformal bisa dalam bentuk ( TPQ, kelompok bermain, taman/panti
penitipan anak) dan/atau informal (pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan
oleh lingkungan.
Sedangkan Pendidikan menengah yang merupakan kelanjutan pendidikan
dasar terdiri atas, pendidikan umum dan pendidikan kejuruan yang berbentuk
sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan
(SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajad.
Yang
terakhir adalah pendidikan tinggi yang merupakan jenjang pendidikan setelah
pendidikan menengah, pendidikan ini mencakup program pendidikan
1). Diploma
2). Sarjana
3). Magister
4). Doktor,
1). Diploma
2). Sarjana
3). Magister
4). Doktor,
Perguruan
tinggi memiliki beberapa bentuk, yaitu:
1). Akademi
2). Politeknik
3). Sekolah tinggi
4). Institut atau universitas
1). Akademi
2). Politeknik
3). Sekolah tinggi
4). Institut atau universitas
Secara umum lembaga-lembaga tinggi ini dibentuk dan diformat untuk
menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, serta
menyelenggarakan program akademik, profesi dan advokasi. Semua lembaga formal
di atas diberi hak dan wewenang oleh pemerintah untuk memberikan gelar akademik
kepada setiap peserta didik yang telah menempuh pendidikan di lembaga tersebut.
Khusus bagi perguruan tinggi yang memiliki program profesi sesuai dengan
program pendidikan yang diselenggarakan doktor berhak memberikan gelar doktor
kehormatan (doktor honoris causa) kepada individu yang layak memperoleh
penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu
pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni.
Untuk menanggulangi permasalahan yang cukup aktual dan meresahkan
masyarakat saat ini, seperti pemberian gelar-gelar instan, pembuatan skripsi
atau tesis palsu, ijazah palsu dan lain-lain, pemerintah telah mengatur dan
mengancam sebagai tindak pidana dengan sanksi yang juga telah ditetapkan dalam
UU Sisdiknas yang baru (Bab XX Ketentuan Pidana, pasal 67-71).
Sumbangan
Pendidikan pada Pembangunan
Pendidikan sebagi
upaya bulat dan menyeluruh hasilnya tidak dapat segera dilihat. Ada jarak
penantian yang cukup panjang antara dimulainya proses usaha dengan tercapainya
hasil.
Namun demikian jika ditinjau secara
seksama tidaklah dapat dipungkiri bahwa andil yang diberikan oleh pendidikan
pada pembangunan sungguh sangat besar. Jika pembangunan merupakan system makro, maka pendidikan merupakan sebuah
komponen atau bagian dari pembangunan.
Sumbangan pendidikan terhadap
pembangunan dapat ditinjau dari beberapa segi, antara lain :
a)
Segi Sasaran
Pendidikan adalah usaha sadar yang
ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat
dan utuh serta bermoral tinggi .Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan citra
manusia pendidikan adalah terwujudnya citra manusia yang dapat menjadi sumber
daya pembangunan yang manusiawi.
Prof. Dr. SlametIman Santoso menyatakan
bahwa tujuan pendidikan menghasilkan manusia yang baik. Manusia yang baik di
mana pun ia berada akan memperbaiki lingkungan.
b)
Segi Lingkungan
1.
Lingkungan Keluarga
Di dalam lingkungan keluarga anak dilatih
berbagai kebiasaan baik tentang hal-hal yang berhubungan dengan kecekatan,
kesopanan, dan moral. Di samping itu juga ditanamkan keyakinan-keyakinan
terutama yang bersifat religious. Hal-hal tersebut sangat tepat dilakukan
pada masa kanak-kanak sebelum
perkembanganrasio mendominasi perilakunya. Kebiasaan baik dan keyakinan peting
yang mendarah daging merupakan landasan yang sangat diperlukan untuk
pembangunan.
2.
Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah
( Pendidikan Formal ),peserta didik dibimbing untuk memperluas bekal yang telah
diperoleh dari lingkungan keluarga berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Bekal tersebut dipersiakan secara formal dan berguna sebagai sarana
penunjang pembangunan di berbagai
bidang.
3.
Lingkungan Masyarakat
Di lingkungan masyarakat ( Pendidikan Non Formal ), peserta didik
memperoleh bekal praktis untuk berbagai jenis pekerjaan, khususnya mereka yang
tidak sempat melanjutkan proses belajarnya melalui jalur pendidikan formal.
Pada masyarakat yang sedang berkembang, sistem pendidikan mengalami
perkembangan pesat. Hal ini berkaitan erat dengan semakin berkembangnya sektor
swasta yang menunjang pembangunan.
c)
Segi Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan dasar, menengah, dan
tinggi memberikan bekal kepada para peserta didik secara berkesinambungan.
Dengan bekal dasar yang diberikan pada jenjang pendidikan dasar dapat diartikan
bahwa pendidikan memberikan bekal dasar kepada warga negara yang tidak sempat
melanjutkan pendidikan untuk dapat terlibat dalam gerakan pembangunan.
Pada jenjang pendidikan menengah diberikan
dua macam bekal, yaitu bekal bagi yang ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi dan bekal kerja bagi yang tidak ingin melanjutkan. Sedangkan pada
pendidikan tinggi diberikan bekal keahlian menurut bidang tertentu.
d)
Segi Pembidangan Kerja
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan
meliputi bidang ekonomi, hukum, sosial politik, keungan, perhubungan,
komunikasi, pertanian, pertambangan, pertahanan, dan lain-lain.pembangunan
sektor kehidupan tersebut dapat diartikann sebagai aktivitas, pembinaan,
pengembangan dan pengisian bidang-bidang kerja tersebut agar dapat memenuhi
hajat hidup warga Negara sebagai suatu bangsa sehingga tetap jaya di kancah
internasional.
Pembinaan dan pengembangan bidang-bidang
tersebut hanya mungkin dikerjakan jika diisi oleh orang-orang memiliki
kemampuan seperti yang dibutuhkan. Orang-orang yang dimaksud hanya tersedia
jika pendidikan berbuat untuk itu.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa sumbangan pendidikan terhadap pembangunan adalah sebagai
berikut:
1)
Pada langkah pertama, pendidikan
menyiapkan manusia sebagai sumber daya pembangunan. Kemudian manusia selaku
sumber daya pembangunanmembangun lingkungannya.
2)
Pada instansi terakhir, manusialah yang
menjadi kunci pembanguna. Kesuksesan pembangunan sangat bergantung pada
manusianya.
3) Pendidik memegang peranan
penting karena merekalah yang menciptakan manusia pencipta pembangunan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi perubahan dalam Pembangunan
Menurut Thomas dan
Postlethawaite latar belakang perkembangan perkembangan pendidikan di tujuan
negara diawali semenjak perang dunia II. Lebih jauh kedua pakar tersebut
mengupas model untuk menganalisis kekuatan kausal yang menghasilkan
perubahan-perubahan. Sebuah penyebab atau kausal merupakan suatu faktor yang
perlu ada agar suatu peristiwa terjadi. Menurut prinsip multiple causation,
sebuah peristiwa tidaklah secara sederhana menghasilkan sebuah kekuatan tunggal
tetapi selalu hasil dari banyak kekuatan. Lebih dari pada itu, kedua pakar di
atas mengetengahkan 7 type kekuatan yang dapat mempengaruhi tingkat dan
kelengkapan perubahan. Ketujuh faktor tersebut dalah sebagai berikut: 1) magnitudute
of intended faktor, 2) ketersediaan alternatif, 3) motivasi dan filsafat, 4) stabilitas
sosial dan organisasional, 5) kemudahan mengakses sumber-sumber, 6) efisiensi
organisasi dan teknis, dan 7) kesesuaian dana.
Dougherty dan Hammack
mengemukakan pendapatnya tentang bagaimana peran ilmu-ilmu sosial membantu
pemahaman dan tindakan untuk menangani krisis dalam pendidikan dengan melalui
pembahasan tiga isu penting, yaitu: 1) sumber-sumber krisis yang terjadi; 2)
penyebab-penyabab mengapa begitu banyak pembelajar tidak belajar dengan baik;
dan 3) landasan hubungan yang sangat kuat antara latar belakang keluarga dan
prestasi akademik.
Asumsi-Asumsi tentang Pendidikan dan Pekerjaan
Masyarakat kita memandang dunia pendidikan ini sebagai alat untuk
mendapatkan pekerjaan, ataupun yang berhubungan dengan uang. Adanya asumsi yang
menempatkan pendidikan sebagai suatu hal yang dapat meningkatkan volume
pekerjaan memang tidak bisa dipungkiri. Di satu sisi pendidikan mampu
menyediakan dan menangani pekerjaan yang memang menuntut kualifikasi pendidikan
tertentu. Pendidikan di lain pihak
kadang menimbulkan pasokan tenaga kerja yang berlebihan manakala pendidikan itu
tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat atau dunia kerja,sehingga menciptakan
pengangguran.
Pandangan
sumbang terhadap pendidikan memang tidak bisa dihindari. Dalam sektor-sektor
tertentu penyedia tenaga kerja terbatas,sedangkan suplai tenaga kerja terus
berproduksi. Ini tidak mengherankan akan melahirkan persoalan baru, yaitu over
product of the manpower. Akibatnya, melimpahnya jumlah pengangguran akan terus
bertambah. Bahkan pada sekitar tahun 1980-an, sektor tenaga kerja terpengaruh
oleh perkembangan teknologi baik mesin maupun komputer.
Pendidikan
di satu sisi menciptakan efisiensi kerja,dan di lain pihak menciptakan besarnya
pengangguran. Perkembangan teknologi ini akan membawa konsekuensi ekonomi,
yaitu banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat menimbulkan
peningkatan jumlah penggangguran yang
selanjutnya menambah angka kemiskinan baru.
Dalam
kondisi tertentu, pendidikan mampu menyediakan tenaga kerja yang handal dan
mampu melakukan pekerjaan berteknologi tinggi. Kualifikasi pendidikan tertentu
diperlukan untuk menangani pekerjaan tertentu pula. Apabila ada perbandingan
yang memadai antara jumlah tenaga kerja yang terampil yang dibutuhkan seimbang dengan
kebutuhan masyarakat, maka tidak akan terjadi masalah apa-apa.
Pendidikan
mungkin menjadi semacam investasi untuk meningkatkan produktivitas pada masa
mendatang. Kebijakan pendidikan sebagai suatu sarana untuk mengurangi
kemiskinan nampaknya mengarah pada suatu ungkapan: mendidik orang sebanyak
mungkin. Tetapi, pengangguran itu akan terjadi pada dua sampai tiga puluh tahun
yang akan datang. Sementara itu dana yang disediakan untuk mengembangkan
pendidikan perlu ditentukan lebih dahulu untuk menentukan sumber-sumber yang
mungkin dipilih. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan kemampuan
produktivitas dan di pihak lain kemungkinan untuk menciptakan pekerjaan baik
pada saat ini maupun masa yang akan datang. Nampaknya, suatu kebijakan bukan
saja meningkatkan pendidikan boleh jadi pada suatu saat menjadia alat yang
sangat efektif untuk memberantas kemiskinan. Dengan demikian, perencanaan
pendidikan diarahkan untuk mengurangi masalah
pekerjaan dalam arti luas bahwa perencanaan
itu tidak bisa menghindar dari masalah yang berkaitan dengan sistem pendidikan
yang memadai.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan mmempunyai misi pembangunan.
Mula-mula membangun manusianya, kemudian manusia yang sudah terdidik menjadi
sumber daya pembangunan.
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal berfungsi menyiapkan anak didiknya agar mampu
menyesuaikan diri dan mampu berpartisipasi secara aktif di dalam masyarakat
yang terus mengalami perubahan dan perkembangan.
Ada
berbagai asumsi tentang pendidikan dan pekerjaan, tapi semuanya itu merupakan
pencerminan pendidikan itu sendiri, sehingga dalam sosial kemasyarakatan sampai
kapanpun asumsi akan tetap ada.
DAFTAR PUSTAKA
Toisuta, Willy,
L., Soewadji & Karo-Karo, I.U.1979. Pendidikan
Nasional. Jakarta: Kurnia Esa.
Tirtarahardja, U.
& Sulo, L. 1995. Pengantar Pendidikan.
Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Mbulu, J. &
Setyosari, P.2005. Pengantar Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar